Senin 06 Jul 2015 01:22 WIB

Korsel Terapkan Pembebasan Biaya Aplikasi Visa untuk Wisman

Rep: C37/ Red: Winda Destiana Putri
Wisatawan di Korsel
Foto: KpopHerald
Wisatawan di Korsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehakiman Korea memberi dukungannya untuk industri pariwisata Korea yang semakin lesu akibat munculnya wabah MERS melalui berbagai kebijakan, termasuk pembebasan biaya aplikasi visa agar wisatawan asing dapat lebih mudah dan nyaman mengunjungi Korea.

Berdasarkan rilis yang diterima ROL dari Kedubes Korea, dijelaskan bahwa Korea akan membebaskan biaya aplikasi visa grup selama tiga bulan (6 Juli-30 September) untuk wisatawan Cina dan empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Normalnya grup wisata dari Indonesia diwajibkan untuk membayar biaya aplikasi visa sebesar Rp 520.000 per orang, yang melalui kebijakan ini menjadi ditiadakan.

Selain itu, sejak awal bulan Juni lalu Korea juga telah memperpanjang masa berlaku multiple entry visa ke Korea bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke sana. Setiap warga negara Indonesia yang sudah pernah mengunjungi negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation & Development) atau Korea sebanyak lebih dari sekali dapat mengajukan aplikasi untuk multiple entry visa ini.

Jika aplikasi disetujui, wisatawan dapat menggunakan visa tersebut sejak hari diterbitkan dengan masa tinggal maksimal selama 30 hari di Korea.

"Jadi warga Indonesia dapat menggunakan visa tersebut untuk berkunjung ke Korsel beberapa kali tanpa harus mengurus lagi dalam waktu 5 tahun," kata Dubes Korsel untuk Indonesia, Cho Taiyoung di Kedutaan Besar Korsel, Jakarta baru-baru ini.

Sebelumnya, masa berlaku multiple entry visa dianggap rumit karena dipisahkan menjadi tiga tahap, yakni 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun. Namun, mulai tanggal 20 April tahun ini masa berlaku multiple visa diseragamkan menjadi 5 tahun. Biaya aplikasi multiple entry visa adalah 90 dolar dan hanya bisa dibayarkan dengan mata uang lokal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement