REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong dan Macau menerapkan larangan perjalanan ke Korea Selatan, setelah tujuh orang dinyatakan tewas akibat Middle East Respiratory Syndrome (Mers) di Korea Selatan.
Delapan kasus baru juga telah dilaporkan dalam semalam. Aljazirah melaporkan pada Selasa (9/6), kasus terbaru MERS di Korsel membuat jumlah korban terinfeksi mencapai 95 orang. Pejabat tertinggi kedua di Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan bahwa negaranya akan mengeluarkan peringatan tanda merah terhadap perjalanan non-esensial ke Korsel.
Menurut pemerintah Hong Kong, tanda merah didefinisikan sebagai ancaman signifikan. Hal itu berarti semua orang harus menyesuaikan rencana perjalanan dan mengindari perjalanan yang tak penting.
Wilayah Cina, Macau, juga menyarankan warga menghindari perjalanan ke Korsel, kecuali benar-benar diperlukan. Pihak berwenang Macau mengatakan, mereka juga harus menggunakan masker jika memasuki fasilitas kesehatan setempat sebagai pencegahan MERS.