REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan, mengimbau wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut untuk mewaspadai virus MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dengan menaati anjuran Kementerian Kesehatan Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan HUkum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta, Sabtu (6/6), Kementerian Kesehatan Korsel telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menghindari keramaian, menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan jika mengalami gejala untuk segera menuju rumah sakit terdekat.
Kementerian Kesehatan Korsel secara resmi telah mengumumkan saat ini negara tersebut sedang menghadapi bahaya kasus virus MERS, dan dikabarkan pada Jumat, bahwa dua warga negara Korsel meninggal dunia sementara puluh lainnya dikarantina.
Meskipun demikian, Iqbal mengatakan baik pemerintah Korsel maupun KBRI Seoul belum mengeluarkan peringatan bepergian atau "travel warning" bagi warga negara asing dan WNI ke negara tersebut.
Virus MERS mulai ditemukan mewabah di Korsel pada akhir Mei lalu, saat seorang pasien yang positif Mers menulari dua orang lainnya. Saat ini, dari 50 kasus mers di Korsel, 33 orang yang terjangkit MERS, termasuk yang terdeteksi awal melalui tes laboratorium, merupakan pasien, pengunjung dan petugas medis di rumah sakit yang sama di mana kasus pertama ditemukan.
Virus MERS dideteksi pertama kali di Arab Saudi pada 2012, yang telah menyebabkan lebih dari 440 orang meninggal dunia. Pemerintah Indonesia, pada saat itu, juga mengeluarkan himbauan bagi calon jemaah haji dan umrah untuk menjalani dua jenis vaksin, yakni influensa dan meningitis, serta tetap menggunakan masker di tempat umum dan rajin mencuci tangan selama di Tanah Suci.