REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Hari Raya Waisak merupakan perayaan yang suci dan sakral bagi umat Buddha. Hal tersebut berlaku bagi negara manapun, termasuk Thailand.
Sebagai upaya menghormati perayaan Waisak di Thailand, Kementerian Dalam Negeri memerintahkan instansi pengawas untuk memonitori tempat-tempat hiburan, hotel, dan toko-toko minuman keras di seluruh Thailand yang populer dikunjungi wisatawan saat Waisak.
Menurut sekertaris Departemen Dalam Negeri, Apinan Suethanuwong, penjualan minuman beralkohol sangat dilarang selama Hari Waisak, dilansir dari Thainews, Selasa (2/6).
Larangan ini sejalan dengan peraturan tentang kontrol yang menyatakan bahwa penjualan dan konsumsi alkohol di hari-hari penting keagamaan hukumnya ilegal.
Mereka yang tertangkap melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan hukuman yang telah ditetapkan. Hari Waisak merupakan sebuah peringatan terhadap kelahiran, pencerahan, serta meninggalnya Buddha. Perayaan ini secara umum diperingati oleh umat Buddha di seluruh dunia.
Jika di Indonesia Hari Waisak jatuh pada tanggal 2 Juni, di Thailand lebih cepat satu hari, 1 Juni 2015. Kementerian Dalam Negeri Thailand malah memperpanjang kegiatan perayaan dalam rangka memeringati Waisak sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2015. Hal ini semakin menarik minat wisatawan untuk datang ke negeri Gajah Putih tersebut.