REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama PT Jiva Samudera Biru berencana akan membangun taman budaya dan wisata bahari berkelas internasional di kawasan wisata "Mandalika Resort" Kabupaten Lombok Tengah.
"Proyek ini bagus dan bermanfaat bagi NTB. Karena, jika nanti selesai, seluruh kebudayaan daerah ini akan dikemas dan dikreasikan di tempat itu, bahkan seluruh produk yang dihasilkan perajin NTB akan dipasarkan di sana," kata Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan seusai bertemu Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Mataram, Senin (4/5).
Menurut dia, rencana pembangunan taman budaya dan wisata bahari itu mengambil lokasi di Pantai Seger, Kawasan Wisata "Mandalika Resort". Luas areal lahan yang akan digunakan mencapai 15,3 hektar.
Sedangkan jangka waktu pembangunan untuk tahap pertama diperkirakan memakan waktu selama dua tahun, dengan anggaran mencapai Rp130 miliar. Sementara, untuk tahap kedua dan seterusnya diperkirakan menghabiskan biaya hingga triliunan rupiah.
"Jadi, nanti pembangunannya akan dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus. Selain areal taman budaya dan wisata bahari, di tempat ini juga akan dibangun 30 vila, kemudian 'convention center' yang terbesar," ujarnya.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan akan dilaksanakan pada Agustus 2015 bersamaan dengan "groundbreaking" pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) "Mandalika Resort" oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk konsep pembangunannya sendiri, kata Rohmin, mengusung wawasan lingkungan terintegrasi dengan areal sekitarnya baik di darat maupun laut. Untuk teknis desain dikerjakan oleh konsultan dari Amerika Serikat yang sudah terbiasa mengerjakan lokasi wisata bertaraf internasional.
"Dari kabupaten sudah mendapatkan izin, tinggal menunggu dari provinsi dalam hal ini gubernur. Maksimal, jika izin sudah keluar kami akan langsung bergerak melakukan aktivitas pembangunan," katanya.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan NTB HL Gita Aryadi mengatakan rencana pembangunan taman budaya dan wisata bahari tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur NTB.
"Kalau untuk masalah perizinan tidak ada masalah, karena lokasi pembangunan itu juga masih berada di luar 1.035 hektar KEK 'Mandalika Resort' yang dikelola 'Indonesia Tourism Development Corporation' (ITDC), sehingga begitu seluruh kelengkapan dipenuhi langsung dibangun," kata Gita Aryadi.