Rabu 29 Apr 2015 16:44 WIB

Kapolda Banten Berharap Masyarakat tak Lagi Rusak Ekosistem Laut

Kapolda Banten Boy Rafli Amar saat meninjau penanaman terumbu karang di Tanjung Lesung, Banten, Selasa (28/4)
Foto: Republika/Hazliansyah
Kapolda Banten Boy Rafli Amar saat meninjau penanaman terumbu karang di Tanjung Lesung, Banten, Selasa (28/4)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Kepolisian Banten melalui program "Polisi Sahabat Alam" melakukan penanaman terumbu karang di Tanjung Lesung, Selasa (28/4) kemarin.

Kapolda Banten, Boy Rafli Amar mengatakan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, khususnya keindahan pantai dan kehidupan bawah laut.

Boy mengatakan, sebagai penegak hukum, polisi punya wewenang dalam menindak segala bentuk pelarangan terkait perusakan alam. Namun hal tersebut merupakan langkah terakhir.

"Jangan tunggu masyarakat melakukan pelanggaran hukum baru berbuat (ditindak), tapi sebelum itu kita lakukan edukasi. Bangun kesadaran hukum bagi masyarakat untuk mencintai lingkungan," kata Boy Rafli Amar dalam acara 'Polisi Sahabat Alam Penanaman Terumbu Karang Oleh Kapolda Banten di Perairan Tanjung Lesung', kemarin di Tanjung Lesung Beach Club, Banten.

Selama ini menurutnya masih banyak masyarakat yang dalam aktivitas sehari-harinya merusak alam. Seperti nelayan yang menggunakan bom dalam penangkapan ikan.

"Terumbu karang tempat berkumpulnya ikan. Kalau diledakkan, ikan berhasil ditangkap, tapi terumbu karang mati," kata dia.

Ke depan Boy mengatakan pihaknya akan terus menjalankan program serupa, termasuk bekerjasama dengan pihak terkait lainnya seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Lingkungan Hidup serta Kementerian Pariwisata.

"Memang tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersama. Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang kena urusan hukum karena merusak ekosistem laut," harap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement