REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan sepakat dengan masukan sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali agar pengembangan industri kepariwisataan di daerah itu melindungi sektor UMKM dan koperasi.
"Saya sependapat dan sudah tertuang dalam Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM," kata Pastika saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bali 2014-2029, di Denpasar, Senin (27/4).
Selain itu, dia juga sependapat dengan saran dalam pengembangan destinasi wisata agar memperhatikan beberapa aspek penting seperti sumber daya pariwisata alam dan budaya yang potensial menjadi daya tarik wisata, potensi pasar dan seterusnya.
"Saya juga setuju terkait dengan pemasaran pariwisata agar memberdayakan peran Badan Promosi Pariwisata Daerah. Demikian pula lembaga pariwisata yang ada seperti Asita, PHRI, Gahawisri, HPI dan lainnya supaya bersinergi untuk pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan," ucapnya.
Terkait dengan saran Fraksi Gerindra, mengenai belum meratanya akses pariwisata terhadap seluruh masyarakat, Pastika mengatakan penting disiapkan regulasi yang memberikan peluang kepada seluruh masyarakat menikmati kue pariwisata secara merata dan adil.
"Akses pariwisata terhadap masyarakat telah pula tertuang dalam Perda Provinsi Bali No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Di sisi lain, terhadap masukan pemerataan kue pariwisata secara merata dan adil tentu akan dikaji," ujar Pastika.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bali, Gede Ketut Nugrahita Pendit saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra mengatakan seyogyanya disadari dengan kegiatan terus-menerus meningkatkan kunjungan wisatawan, maka segala konsekuensi yang mengikuti seharusnya dipersiapkan baik itu pembangunan infrastruktur dan suprastruktur.
"Pemerataan akses manfaat pariwisata buat kesejahteraan masyarakat mesti nyata. Demikian juga dengan kesadaran kolektif mengenai dampak negatif maupun positifnya semestinya terang benderang," katanya.
Menurut dia, ketika masyarakat dimobilisasi dan berkorban buat pariwisata seharusnya hasilnya tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil pelaku. "Oleh karena itu, penting disiapkan regulasi tentang kepariwisataan Bali yang dapat memberikan peluang kepada seluruh masyarakat menikmati kue pariwisata secara merata dan berkeadilan," ujarnya.
Demikian juga Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk mengantisipasi daya dukung kepariwisataan yang dibutuhkan terkait target kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 30 juta orang pada 2029.