Kamis 23 Apr 2015 16:27 WIB

Turis Cina Mengaku Kena Pungli di Indonesia

Turis Cina hobi berlibur ke luar negeri (Ilustrasi)
Foto: marketingtochina
Turis Cina hobi berlibur ke luar negeri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Beberapa turis Cina mengaku dimintai pungutan liar oleh petugas imigrasi, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Keluhan atas insiden itu disampaikan Xu Yongjing, wakil sebuah agen perjalanan Shanghai Airlines Travel (SAT), pada awal April 2015 melalui layanan surat elektronik kepada perwakilan RI di Cina.

Dalam salinan tersebut disebutkan mereka dalam perjalanan menuju Bali dengan singgah di Jakarta. "Saat mengapply visa kepala tur memungut 35 dolar AS per orang, yang rata-rata satu rombongan terdiri atas 20 orang. Namun, oleh petugas imigrasi diminta 50 dolar AS per orang. Akan lebih besar lagi kutipannya, kalau petugas meminta secara personal kepada masing-masing turis," ungkap salinan tersebut Kamis (23/4).

Penanggungjawab rombongan mengaku paham jika di sebagian besar negara ASEAN harus memberikan tip. "Namun jika dipungut hingga 100 Yuan (Rp200 ribu) atau 20 dolar AS, itu sudah keterlaluan. Kadang petugas sudah menuliskan besaran uang yang harus dibayar di secarik kertas, dan setiap dari kami yang tiba di counter imigrasi, terpaksa harus membayarnya," ungkapnya lagi.

Tak hanya itu, petugas imigrasi dan bea cukai, baik di Cengkareng maupun Ngurah Rai meminta sejumlah uang kepada para turis sebesar 50 hingga 200 dolar AS, apabila kedapatan memotret atau mengambil gambar di bandara.

"Kami memahami aturan, bahwa tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video di dalam bandara, dan wajar jika petugas merampas telepon genggam atau kamera saku yang dipergunakan turis. Namun, tidak serta merta mereka juga harus membayar pungutan sebesar 50 hingga 200 dolar AS," kata pernyataan tersebut.

Kejadian lain saat seorang turis Cina dari Bali menuju Jakarta, membeli empat pak rokok di gerai bebas pajak. Tetapi oleh petugas bea cukai diharuskan membayar 200 dolar AS dan 200 Yuan.

Turis melaporkan kejadian itu kepada pimpinan tur, tetapi baik pimpinan tur dan si turis dibawa ke sebuah ruang imigrasi/bea cukai dan setelah diancam, terpaksa turis membayar pungutan ilegal yang diminta.

Akibat dari insiden yang dialami para turis yang ditangani SAT, pihaknya menolak untuk membawa kembali pelancong dari Cina ke Indonesia.

Atas pengaduan tersebut, Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut dan meminta semua pihak yang bertanggung jawab untuk menangani masalah secara proposional dan profesional.

"Kita telah sepakat untuk menjaring turis Cina sebanyak-banyaknya, namun jika perlakuan kita kepada mereka atau kepada turis negara manapun menimbulkan ketidaknyamanan, itu kan sangat disesalkan," ujarnya.

Priatna juga meminta kepada pihak pelapor dan siapapun yang merasa dirugikan untuk lebih rinci menyampaikan kejadian yang dialami, seperti tempat dan waktu kejadian, identitas petugas atau profil petugas bisa digambarkan lebih rinci, sehingga penelusuran oleh aparat Indonesia juga lebih proposional serta profesional.

"Jangan sekadar melapor, tanpa didukung data-data yang rinci. Karena itu akan menyulitkan kami juga untuk mengambil tindakan tegas kepada petugas kami di bandara baik Bandara Soekarno Hatta di Jakarta maupun Ngurah Rai di Denpasar. Bantu kami untuk lebih baik juga, dengan melaporkan segala hal secara rinci. Jangan apa yang disampaikan juga sekadar alat untuk persaingan bisnis," kata Priatna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement