REPUBLIKA.CO.ID,DUBLIN -- Irish Around Oz meriset dan menyusun daftar 10 negara dengan paspor paling berkuasa di dunia. Riset dilakukan berdasarkan kebebasan travel yang dinikmati oleh pemegang paspor.
Berikut 10 daftar paspor paling berkuasa di dunia, dilansir dari irisharoundoz.com.
1. Inggris, Swedia, dan Finlandia (bebas visa di 173 negara)
2. Amerika Serikat, Jerman, Denmark, dan Luksemburg, (bebas visa di 172 negara)
3. Italia, Belgia, dan Belanda, (bebas visa di 171 negara)
4. Irlandia, Kanada, Perancis, Jepang, Norwegia, Portugal, dan Spanyol, (bebas visa di 170 negara)
5. Swiss, Austria, dan Selandia Baru, (bebas visa di 168 negara)
6. Australia, Singapura, dan Yunani, (bebas visa di 167 negara)
7. Korea Selatan, (bebas visa di 166 negara)
8. Islandia, (bebas visa di 165 negara)
9. Malaysia dan Malta, (bebas visa di 163 negara)
10. Liechtenstein, (bebas visa di 159 negara)
Meskipun Amerika Serikat dianggap sebagai negara yang pemilik paspornya menikmati banyak kebebasan perjalanan, namun paspor AS bukanlah yang paling berkuasa.
Paspor yang paling berkuasa adalah Inggris, Finlandia, dan Swedia karena pemegang paspornya bisa melakukan perjalanan ke 173 negara tanpa visa.
Sedangkan, paspor yang paling tidak berkuasa di dunia jatuh pada Afghanistan ((bebas visa di 28 negara), Irak (bebas visa di 31 negara), Somalia dan Pakistan (bebas visa di 32 negara).