REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mulai saat ini, Cina akan mencoba memberlakukan ketegasan bagi warga negaranya yang berkunjung ke luar negeri. Ketegasan tersebut berupa pemulangan warga ke Beijing jika kedapatan melakukan perbuatan ilegal atau tidak sesuai dengan aturan negara lain.
Menurut juru bicara China National Tourism Administration, Pemerintah Provinsi dan Nasional akan mencatat segala perilaku warganya saat menjadi turis di negara lain. Bahkan polisi, petugas setempat, maupun bank di mana turis Cina tengah berkunjung, juga akan diperiksa bila perlu, dilansir dari AP, Rabu (15/4).
Peraturan ini menyusul setelah adanya perilaku memalukan ketika turis Cina tengah berwisata. Seperti insiden turis yang membuka pintu pesawat hingga memicu protes dari maskapai penerbangan, hingga pemberitaan ketiga turis Cina yang berpose tak senonoh ketika berkunjung ke Jepang.
Meningkatnya pendapatan ekonomi membuat para warga Cina berbondong-bondong berwisata ke luar negeri beberapa tahun belakangan. Seorang juru bicara mengungkapkan, "Secara kasat mata, turis bisa merefleksikan kehidupan negara maupun perilaku warga di negara asalnya," katanya.