REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dikabarkan akan memberikan bebas visa kepada 30 negara. Hal itu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke negara ini.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO), Elly Hutabarat mengatakan Pemerintah Indonesia memang akan memberikan bebas visa kepada 30 negara di dunia. Namun rencana tersebut belum diketahui kapan akan dilaksanakan dan diberlakuakan pembebasan visa itu.
"Saya tidak tahu kapan, itu yang ngurusin pemerintah," terang Elly di Jakarta, Jumat (27/3).
Ketua ASTINDO ini menjelaskan dalam pemberian bebas visa, pelaksanaannya dilakukan oleh instansi terkait, seperti Dinas Imigrasi. Hal itu dikarenakan, dinas tersebutlah yang berhak mengeluarkan visa.
Dia menambahkan bebas visa ini bertujuan untuk memudahkan wisatawan asing datang ke Indonesia. Sehingga banyak wisatawan luar negeri yang mengunjungi Indonesai untuk melakukan berbagai kegiatannya.
"Pembebasan visa itu kan tujuannya untuk memudahkan orang luar masuk ke negara kita," ujar Elly.