REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT Andre Koreh mengakui bahwa pembangunan infrastruktur menuju sejumlah objek wisata andalah di daerah ini masih sulit, namun pihaknya akan segera membenahi dan menyelesaikannya dalam tempo 5-10 tahun ke depan.
"Kami sangat siap untuk membenahi infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan ke objek-objek wisata andalan, namun semuanya itu bergantung pada anggaran kita, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (24/3).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan memberlakukan visa bebas kunjungan singkat bagi 30 negara, serta upaya pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan serta higienitas menuju lokasi wisata.
Pembenahan infrastruktur ini mutlak dilakukan, karena Presiden Joko Widodo akan menjadikan sektor pariwisata sebagai "leading sector" dalam mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi daerah.
Andre mengakui bahwa masih lambannya pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di daerah ini, karena minimnya anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata.
"Setiap tahun, alokasi pembangunan infrastruktur untuk NTT hanya berkisar Rp 1,5 triliun. Padahal, yang kita butuhkan Rp 5 triliun setiap tahun untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di daerah berbasis kepulauan ini," katanya.
Ia menambahkan dengan minimnya alokasi dana tersebut, pihaknya senantiasa berupaya mengerjakan infrastruktur yang masuk dalam skala prioritas, agar pembangunan infrastruktur di daerah ini bisa tepat sasaran. Untuk menentukan pembangunan infrastruktur masuk dalam skala prioritas, maka ada lima asas manfaat yang dijadikan arah pengambilan kebijakan, yakni asas manfaat, asas kualitas, asas kuantitas, asas administrasi dan asas efisiensi.
Dengan merujuk pada kelima asas tersebut, Andre berkeyakinan, semua proyek pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Provinsi NTT, benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.