REPUBLIKA.CO.ID, Menurut penelitian yang dipublikasikan di JAMA Psychiatry pada 11 Februari 2014, wanita hamil yang didiagnosis mengalami gangguan stres pasca trauma/posttraumatic stress disorder (PTSD) dan depresi, berisiko cukup besar mengalami kelahiran prematur. Hal itu terlepas dari konsumsi obat-obatan antidepresan dan benzodiazepin.
Penelitian ini melibatkan 2.654 wanita hamil yang direkrut sebelum usia kehamilan 17 minggu. Kemudian para peneliti menganalisis PTSD, depresi, dan penggunaan obat antidepresan dan benzodiazepin terhadap wanita hamil tersebut. Mereka lalu mengukur tingkat kelahiran prematur, yang didefinisikan sebagai kelahiran sebelum usia kehamilan 37 minggu.
Setelah diteliti, 129 wanita (4,9 persen) memiliki gejala yang berhubungan dengan PTSD. Peneliti menyatakan wanita hamil yang didiagnosa PTSD dan depresi empat kali lipat berisiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur. Dan setiap kenaikan satu titik pada skala pengukuran gejala PTSD mampu meningkatkan risiko kelahiran prematur sebesar 1 persen. Selain itu, peneliti juga mencatat wanita diresepkan obat serotonin reuptake inhibitor dan benzodiazepine memiliki peluang lebih tinggi mengalami kelahiran prematur.
"Risiko kelahiran prematur akibat mengonsumsi antidepresan atau benzodiazepine berdiri sendiri dan tidak ada hubungannya dengan PTSD atau gejala kecemasan,” kata peneliti, dikutip dari www.parentsindonesia.com. Penelitian lebih lanjut masih diperlukan. Penelitian tentang faktor biologis dan genetik mungkin akan membantu pasien memahami atau mengurangi risiko kelahiran prematur.