REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur tidak mengizinkan pendirian tempat hiburan malam. Bupati Banyuwangi Abdullah Azkar Anas mengaku pihaknya konsisten akan kebijakan tersebut.
"Bukan soal dosa tidak dosa, tapi memang negatifnya banyak sekali. Contohnya terutama di daerah pesisir terkait penjualan manusia dan peredaran narkotika," ujar Anas di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Sabtu (28/2).
Lebih lanjut ia menyampaikan, kebijakan itu justru sama sekali tidak membuat investasi lokal maupun asing merosot. Sebaliknya, dari tahun ke tahun pertumbuhan investasi terutama sektor pariwisata semakin tumbuh pesat. Banyuwangi, juga kata dia, justru semakin banyak mendapat penghargaan di sektor pariwisata.
"Ada yang bilang tidak bisa masuk investasi kalau tidak ada tempat hiburan malam, tapi sekarang istilah itu terbantahkan. Kalau di Jatim, pariwisata Kita mengalahkan Malang dan Jember," lanjut dia.
Menurutnya kebijakan anti tempat hiburan malam itu ternyata tidak berkorelasi dengan lemahnya investasi. Ia juga menegaskan, branding Banyuwangi telah dikembangkan sebagai destinasi untuk keluarga.
"Di Cina juga tempat-tempat seperti itu sudah ditutup total. Jadi mereka tidak hanya mengekspor mobil saja, tapi juga wanita-wanita tuna susila termasuk ke Indonesia," seloroh dia.