Kamis 19 Feb 2015 15:11 WIB

Penertiban Pemandu Wisata Liar di Bali Mendesak

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan menyaksikan pemandangan terasering sawah berundak khas Bali di persawahan Desa Tegalalang, Gianyar, Bali.
Foto: Antara
Wisatawan menyaksikan pemandangan terasering sawah berundak khas Bali di persawahan Desa Tegalalang, Gianyar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah pihak mendesak pemerintah Provinsi Bali untuk lebih intensif menertibkan pemandu wisata (guide) ilegal di Pulau Dewata. Pasalnya, banyak dari mereka yang tidak memenuhi standar dan tidak mengenakan pakaian adat sesuai dengan tradisi yang berlaku.

"Banyak pemandu wisata ilegal yang tak memakai pakaian adat. Kemampuan bahasa mereka juga pas-pasan," kata Ketua LSM Gerakan Solidaritas Bali, Lanang Sudira di Denpasar, Kamis (19/2).

Sudira menambahkan kebanyakan dari pemandu ilegal itu membawa wisatawan mancanegara (wisman) asal Cina dan Jepang. Sudira mengaku tidak nyaman mendengarkan gaya mereka ketika memandu dengan bahasa asal-asalan dan cenderung kasar.

Mereka juga tak paham betul seni dan budaya Bali. Misalnya, pemandu ilegal ini sering salah menjelaskan secara benar prosesi upacara adat yang sedang disaksikan para tamu. Oleh sebabnya, kegiatan razia dan sweeping terhadap pemandu tak jelas ini, menurut Sudira sangat mendesak.

Anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Made Suwirya mengatakan pihaknya pernah mendapati 20 pemandu Mandarin yang bekerja ilegal. Selain tak mengenakan atribut khas Bali, mereka juga tak mengerti budaya Bali. "Pemandu wisata bodong di lapangan sangat banyak," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengakui banyak sekali orang asing bekerja tanpa izin di Bali. Berdasarkan konfirmasi dari pihak Kantor Imigrasi Bali, kebanyakan dari mereka menyalahgunakan izin visanya untuk bisa bekerja di Bali.

"Pemerintah provinsi secara intensif akan melakukan kerja sama dengan pihak imigrasi menyelesaikan masalah ini supaya keberadaan orang asing yang bekerja di Bali tanpa izin bisa diminimalisir," kata Sudarsana.

Menjamurnya pemandu wisata ilegal berbahasa Mandarin dan Jepang salah satunya dipicu kurangnya pemandu wisata yang menguasai kedua bahasa tersebut. HPI Bali mendata ada sekitar 5.625 pemandu wisata legal di Bali dan hanya 800 orang diantaranya menguasai bahasa Mandarin. Jumlah ini memang belum cukup jika dibandingkan dengan wisman asal Negeri Tirai Bambu tersebut yang berwisata ke Bali dengan rata-rata peningkatan kunjungan lebih dari 50 persen dalam setahun terakhir.

Cina bahkan tahun ini menjadi target utama wisman di Bali sebab 70 persen wisman Cina yang datang ke Indonesia terkonsentrasi di Bali. Untuk menarik lebih minat turis dari negeri berpenduduk satu miliar itu, maka perlu dilakukan sejumlah pembenahan infrastruktur dan pemandu wisata yang mahir berbahasa Mandarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement