REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, setiap perayaan Valentine banyak remaja yang melepas melepas kegadisan maupun keperjakaannya.
"Tidak sedikit anak sekolah yg menjadi korban kekerasan seksual di Hari Valentine. Bahkan Valentine sering dipahami sebagai hari bersenang-senang dan seks bebas bagi pasangan diluar nikah, ini salah besar," kata Susanto, Rabu, (11/2).
Di lain pihak, Hari Valentine sering dimanfaatkan oleh pelaku bisnis. Seperti memberikan diskon menginap bagi pasangan muda diluar nikah.
Bahkan, KPAI mendapat pengaduan dari masyarakat ada pelaku usaha hotel yg memberikan diskon 50 persen kepada pasangan yang menginap di Hari Valentine.
"Bagaimana jika yang menginap adalah anak usia sekolah?".
Ini merupakan masalah serius. Makanya KPAI meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar memproteksi anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
KPAI juga meminta kepada gubernur, walikota, bupati agar memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang membiarkan hotelnya untuk seks bebas bagi anak usia sekolah di Hari Valentine maupun hari lainnya.
"Pemda harus menegur keras pelaku usaha hotel yg permisif terhadap seks bebas."