Rabu 21 Jan 2015 09:57 WIB
Sertifikasi halal

Alhamdulillah, Susu Cimory Selalu Perpanjang Sertifikasi Halal

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Susu Cimory bersertifikat halal dari MUI
Foto: ROL/Santi Sopia
Susu Cimory bersertifikat halal dari MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Produk susu Cimory selalu memperpanjang sertifikasi halal setiap dua tahun sekali. Direktur Chocomory Axel Sutantio mengatakan, perusahaan susu yang sudah beroperasi sejak 2006 tersebut telah mengikuti aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Setiap mau masuk tenggang kedaluwarsa, susu Cimory selalu memperbaharui sertifikat halal, tidak mungkin kami tidak perpanjang," ujar Axel di Cimory Riverside, Puncak, Bogor, kemarin.

Tidak hanya produk susu, semua produk di bawah naungan PT Cisarua Dairy Mountain itu selalu memperpanjang status sertifikasi halal. Termasuk produk coklat chocomory yang sudah beroperasi sejak 2012 yang tengah memproses sertifikasi halal sejak dua minggu lalu.

Kendati baru diproses, namun diakui bahan yang digunakan untuk coklat Chocomory, semuanya halal. "Kalau Chocomory dikarenakan sebelumnya hanya industri rumahan, namun saat ini sudah diproses mendapatkan sertifikat halal, tidak lama lagi sekitar satu bulan pasti keluar sertifikasinya," kata Axel.

PT Cimory adalah salah satu perusahaan yang menghasilkan produk olahan susu sapi, yaitu susu segar, yoghurt dan frozen food. Selain berproduksi, Cimory suga memiliki restauran yang selalu dipadati pengunjung Puncak, Bogor.

Adapun merek susu Cimory merupakan salah satu produk yang dikenal memiliki kualitas dan rasa terbaik terutama di kawasan Puncak bahkan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement