Selasa 20 Jan 2015 16:48 WIB
Sertifikasi halal

Belum Bersertifikat, Bahan Coklat Chocomory Halal

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Chocomory
Foto: ROL/Santi Sopia
Chocomory

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Coklat Chocomory mulai dikenal sebagai salah satu oleh-oleh khas Puncak, Bogor. Mengingat telah semakin dikenal, Direktur Chocomory Axel Sutantio mengatakan, semua produk di bawah merek tersebut harus bersertifikat halal.

"Harus bersertifikat halal, kita sedang proses mulai dari dua minggu lalu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Axel di Cimory Riverside, Bogor, Selasa (20/1).

Dikatakan lebih lanjut, Axel optimistis sertifikasi yang tengah diproses tersebut tidak akan memakan waktu terlalu lama. Terlebih bila mengingat Chocomory saat ini yang berstatus industri rumahan.

"Tidak akan lama karena kita industri rumahan, paling satu bulanan sudah keluar kalau berkas semua dinilai sudah lengkap," kata Axel.

Axel menjelaskan, mengapa baru memroses sertifikasi halal untuk Chocomory ini ke MUI, dikarenakan sejak diproduksi 2012 lalu, perusahaan coklat ini masih berupa industri rumahan.

"Tapi walaupun belum bersertifikat, semua bahannya halal, terus terang banyak juga yang menawarkan coklat saya pakai alkohol segala macam, tapi saya tidak bisa, tidak mau seperti itu," jelas dia.

Menurut Axel, soal kelezatan dari produk yang berkomposisi bahan-bahan halal juga tidak kalah dibanding produk tidak halal.

Bagi dia, sertifikasi halal teramat penting bukan hanya karena mengacu pada masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Melainkan menyangkut kebersihan dari segala aspek yang harus dijaga dari sebuah produk.

Di samping itu, ia juga menambahkan ke depan, perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah terkait sertifikasi halal yang harus diperpanjang perdua tahun sekali.

"Harus mengikuti aturan pemerintah dan MUI karena itu penting sekali," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement