REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Meski Provinsi Banten memiliki banyak tempat wisata alam, buatan, religi, hingga budaya. Tetapi hal tersebut belum bisa meningkatkan kas daerah yang signifikan bagi pembangunan.
"Memang harus ada regulasi antara pemerintah kabupaten kota yang mengatur kerjasama. Harus ada site plane yang bekerjasama dengan pengembang pariwisata. Dimana domainnya ada di kabupaten kota, provinsi hanya membuat regulasi nya," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten, Try Satya, Selasa (14/1).
Lokasi wisata di provinsi paling ujung di Pulau Jawa ini seperti Banten seperti Masjid Agung Banten Lama, Benteng Surosowan, Tanjung Lesung, Pulau Empat, hingga Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Pengelolaan tempat wisata di Banten sendiri terdapat banyak kendala, seperti lokasi wisata yang lebih banyak dikelola secara perorangan hingga swasta sehingga tak mampu mendongkrak pendapatan bagi kas daerah.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Provinsi (Pemprov) dimana program prioritas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, di tahun 2015 pada pembangunan infrastruktur, kesenian, dan budaya.
"Kita bagi dekapan kota kabupaten yang tersebar. Kalau berbicara kota Tangerang dan Tangsel, lebih penjualan jasa, banyak setu, banyak juga wisatawan modern yang diciptakan pengembang," tegasnya.