REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Jaychee Chan divonis bersalah dalam kasus narkoba. Putra bintang film kung fu Jackie Chan tersebut dihukum enam bulan penjara.
Pengadilan Distrik Dongcheng menyatakan Jaycee bersalah karena membantu orang lain mengonsumsi narkoba. Dia juga didenda 2.000 yuan atau 320 dolar AS.
Dengan mengenakan kemeja hitam dan celana panjang biru, pria 32 tahun itu membungkukkan badan di hadapan hakim dan jaksa setelah pengadilan yang berlangsung 90 menit berakhir.
"Saya melakukan kejahatan dan harus dihukum. Hal itu tidak berarti saya telah menerima pengampunan. Saya harap saya bisa diampuni dengan tindakan saya di masa mendatang," ujar pengadilan dalam akun mikroblog mengutip perkataan Jayce, dilansir dari CNN, Selasa (13/1).
Jaycee yang juga seorang aktor ditahan di Beijing musim panas lalu bersama seorang aktor Taiwan. Hasil tes keduanya positif mengonsumsi ganja. Polisi menemukan lebih dri 100 gram narkoba di apartemen Jaycee.