Jumat 09 Jan 2015 17:27 WIB

Tiket Murah Dihapus, Biaya Paket Wisata Dipastikan Melambung

Pengunjung mencari informasi paket wisata dalam Pameran Wisata
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengunjung mencari informasi paket wisata dalam Pameran Wisata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia.

Kemenhub menetapkan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas, dari sebelumnya 30 persen.

Aji Dewanto selaku CEO dari Adjitama Grup mengatakan, keputusan tersebut dipastikan berpengaruh terhadap dunia pariwisata.

"Pengaruh ke pariwisata itu pasti terjadi," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (9/1) di Jakarta. 

Dampak yang akan langsung terasa adalah tingginya harga paket perjalanan. Hal ini menyusul meningkatnya harga tiket pesawat. 

"Paket tur menjadi lebih mahal," ujarnya. "Bukan hanya pariwisata, kegiatan ekonomi lainnya juga pasti berdampak. Misalnya biaya pengiriman kargo," tambahnya. 

Ia memperkirakan biaya paket perjalanan akan naik sekitar 10 persen. 

Kendati demikian, pemilik Adjitama Travel ini yakin tingkat perjalanan wisatawan, khususnya lokal tetap tinggi. Pasalnya travelling atau plesiran telah menjadi gaya hidup bahkan kebutuhan masyarakat belakangan ini. 

"Tentunya dengan kenaikan harga ini fasilitas dan pelayanan harus menjadi lebih baik," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement