Jumat 09 Jan 2015 16:07 WIB

Disbudpar Banten Berharap Ada Tempat Khusus PKL di Tempat Wisata

Rep: C81/ Red: Winda Destiana Putri
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten setuju rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun, disbudpar berharap, penertiban yang diwacanakan pemerintah pusat bukan berarti pembersihan, melainkan relokasi.

Menurut Kepala Disbudpar provinsi Banten, Endrawati, mengatakan bahwa penertiban yang diwacanakan pusat jangan sampai mematikan usaha warga sekitar kawasan. "Karena, mereka juga mencari penghidupan ditempat itu," katanya di kantor Disbudpar Banten, jumat (9/1).

Menerutnya, jika pemerintah pusat ingin menertibkan para PKL, harus dibuatkan tempat khusus yang disediakan untuk para PKL berjualan. "Harus mempunyai tempat sendiri di kawasan wisata. Kalau nggak boleh kasihan mereka," ujarnya.

Karena, kebanyakan masyarakat sekitar tempat wisata memang bekerja sebagai pedagang. Karenanya, rencana penertiban PKL harus dilakukan dengan dasar mensejahterakan rakyat.

Namun, Endrawati juga mengakui, selama ini masih banyak pedagang yang sering meresahkan pengunjung. "Seperti di Banten Lama, banyak pedagang yang mengejar-ngejar pengunjungnya dan memaksa beli," ungkapnya.

Selain itu, beberapa pedagang musiman yang sewaktu-waktu memenuhi tempat wisata juga tidak bisa diprediksi. "Biasanya ditempat wisata terbuka yang hanya berurusan dengan pemilik tanah dan pegawai desa," kata Endrawati.

"Intinya saya setuju penertiban, tapi dalam artian membereskan, bukan menggusur yang mengakibatkan pedagang kehilangan mata pencahariannya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement