Rabu 07 Jan 2015 11:50 WIB

Soal Travel Warning dari Australia, Indonesia Tingkatkan Pengawasan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi: Travel Warning
Ilustrasi: Travel Warning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno mengatakan, pemerintah telah melakukan peningkatan pengawasan keamanan di dalam negeri.

Hal ini setelah Amerika Serikat dan Australia mengeluarkan travel warning atau peringatan berkunjung bagi warganya yang ingin ke Indonesia.

"Saya minta ke Polri, BIN, dan TNI lebih waspada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/1).

Meski demikian, Tedjo mengaku, hingga saat ini belum ada laporan dari intelijen maupun Polri terkait ancaman terorisme di tanah air. Sehingga, ia menganggap, situasi di Indonesia hingga saat ini masih kondusif.

 

"Australia hanya memberikan travel warning. Dia ingin mengingatkan warganya agar berhati-hari, bukan berarti sudah ada ancaman. Kita juga mengingatkan warga kita untuk pergi ke satu tempat boleh-boleh saja. Kewajiban kita untuk lebih waspada," ucap dia.

Kendati demikian, kata Tedjo, adanya travel warning yang dikeluarkan oleh dua negara tetap menjadi bahan perhatian pemerintah.

Seperti diketahui, setelah Amerika Serikat, kini pemerintah Australia yang mengeluarkan travel warning untuk Indonesia. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, peringatan tersebut dikeluarkan untuk merespons informasi yang disampaikan badan keamanan. Meski demikian, ia membantah travel warning dikeluarkan semata-mata hanya untuk mengikuti Amerika Serikat.

"Australia tengah memantau situasi dari dekat. Kami bekerja sama dengan badan intelijen dan keamanan Indonesia serta institusi penegak hukum," ujar Bishop.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement