REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggratiskan pengunjung Pantai Parangtritis pada libur Tahun Baru 2015 untuk mengurai kemacetan kendaraan wisatawan di pintu masuk objek wisata tersebut.
"Keputusan seperti ini (menggratiskan pengunjung) terpaksa dilakukan agar antrean kendaraan tidak semakin panjang," kata Koordinator Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis Heri Maryanto, Kamis (1/1).
Menurut dia, melonjaknya pengunjung Pantai Parangtritis menjelang dan awal Tahun Baru 2015 menyebabkan petugas TPR maupun otoritas terkait kewalahan dalam mengatur arus kendaraan, baik roda dua dan roda empat yang 'mengular' di sepanjang Jalan Parangtritis.
Oleh sebab itu, kata dia, petugas TPR atas kesepakatan kepolisian resor (polres) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul secara berkala menggratiskan pengunjung yang akan masuk atau kendaraan tidak berhenti di TPR untuk membayar retribusi.
Ia mengatakan, setidaknya keputusan menggratiskan para pengunjung ini telah dilakukan beberapa kali sejak Rabu (31/12) sore hingga 1 Januari 2015, dan jika diakumulasi total penggratisan bagi para pengunjung selama dua hari terakhir mencapai tiga jam.
"Terkadang dibuka gratis sampai satu jam, tadi siang dibuka gratis setiap 10 menit sekali, kalau totalnya bisa mencapai sekitar tiga jam," kata Heri.
Pihaknya menyadari penggratisan para pengunjung yang akan masuk ke objek wisata ini menyebabkan kerugian bagi pendapatan asli daerah (PAD), karena kehilangan pendapatan dari penarikan retribusi sekitar Rp5 juta setiap jamnya.
"Ini terpaksa ditempuh agar kemacetan tidak semakin parah, dalam pengambilan keputusan ini juga sesuai koordinasi dengan Polres Bantul, karena ini (penumpukan kendaraan di TPR) merupakan 'problem' tahunan," katanya.
Sementara itu, kata dia meski pengunjung digratiskan selama beberapa jam, namun pengunjung objek wisata Pantai Parangtritis menjelang dan saat libur Tahun Baru 2015 melonjak, sejak Rabu (31/12) malam hingga Kamis (1/1) siang, mencapai sebanyak 42.100 orang.
Menurut dia, dengan jumlah kunjungan sekitar 42.100 orang tersebut, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penarikan retribusi pengunjung dari salah satu pantai andalan di Bantul sebesar Rp199,9 juta.