Jumat 26 Dec 2014 16:45 WIB

Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan

Wisatawan naik speedboat mengelilingi Telaga Sarangan, Magetan, Jatim
Foto: Antara/Siswowidodo
Wisatawan naik speedboat mengelilingi Telaga Sarangan, Magetan, Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Objek wisata Telaga Sarangan merupakan salah satu tempat wisata favorit. Dalam libur Natal dan Tahun Baru tercatat ribuan pengunjung memadati objek wisata yang berada di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini. 

"Jumlah pengunjung pada hari Kamis yang bertepatan dengan hari raya Natal 2014 mencapai lebih dari 5.000 orang," ujar Kepala UPTD Telaga Sarangan, Kuswinardi, kepada wartawan.

Menurut dia, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang tidak mencapai 5.000 orang.

Peningkatan tersebut diprediksi akibat liburan Natal dan tahun baru pada tahun ini yang bersama dengan liburan sekolah hingga awal Januari mendatang.

"Diperkirakan, pengunjung masih akan ramai hingga berakhirnya liburan sekolah pada tanggal 4 Januari 2015. Puncaknya nanti pada saat pergantian malam tahun baru tanggal 31 Desember dan tanggal 1 Januari mendatang," kata dia.

Pada saat tersebut, diprediksi pengunjung akan mencapai 6.000 orang lebih setiap harinya. Bahkan bisa juga lebih dari jumlah tersebut hingga mencapai 10.000 pengunjung.

Di objek wisata Telaga Sarangan Magetan, pengunjung bisa menikmati pemandangan dan hawa sejuk telaga alami yang berada di lereng Gunung Lawu.

Terdapat berbagai wahana di objek wisata tersebut, di antaranya persewaan perahu motor, kuda mengelilingi telaga, pasar wisata, dan aneka kuliner khas.

Kuswinardi menambahkan, meski pengunjung mengalami peningkatan yang cukup signifikan, pihak pengelola Telaga Sarangan tidak menaikkan tarif masuk.

Hal tersebut karena penarikan retribusi telah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

Guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas saat puncak kunjungan akhir tahun mendatang, pengelola Telaga Sarangan telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Magetan dan Satuan Lalu Lintas Polres Magetan untuk mengaturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement