Jumat 12 Dec 2014 06:47 WIB

Pendapatan Hotel Menurun Terkait Larangan Rapat

Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Pendapatan sejumlah hotel di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, menurun terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) mengadakan rapat di hotel.

"Okupansi sejumlah hotel di kawasan Tretes merosot turun karena dikeluarkannya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Joko Widodo, Kamis.

Ia mengatakan merosotnya okupansi sejumlah hotel dikarenakan hampir sebagian besar pendapatan hotel di kawasan tersebut berasal dari instansi formal selama hari aktif.

"Seharusnya dengan adanya kebijakan pemerintah terkait larangan PNS melakukan rapat di hotel, yang sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Desember 2014, tidak merugikan pendapatan hotel, tapi justru terjadi yang sebaliknya," katanya.

Menurut dia, kemerosotan pendapatan hotel diperkirakan hingga 70 persen dari jumlah hotel bintang dan non-bintang di Pasuruan yakni berjumlah sekitar 26 hotel yang sebagian besar berlokasi di kawasan Puncak Tretes, Prigen.

"Kondisi merosotnya sangat tajam, yakni hingga 70 persen. Bahkan, hampir sebagian besar tamu kami yang berasal dari intansi pemerintahan, akhirnya membatalkan pesanan," katanya.

PHRI Pasuruan mencatat jumlah hotel bintang dan non-bintang di Pasuruan sebanyak 26 hotel yang sebagian besar berlokasi di kawasan Puncak Tretes Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ia menjelaskan kondisi ini tentunya sangat berdampak terhadap pendapatan hotel karena pendapatan biasanya dari instansi pemerintahan yang menyelenggarakan kegiatan di hotel di kawasan tersebut hingga dua atau tiga hari dalam satu kegiatan.

"Selama ini kawasan tersebut terkenal sangat ramai pengunjung, karena memberikan pesona alam yang luar biasa dan menakjubkan. Tidak heran bahwa wisatawan biasa menghabiskan akhir pekannya di kawasan Tretes ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement