Rabu 10 Dec 2014 13:35 WIB

Kawasan Kota Tua Akan Menjadi Ruang Seni dan Budaya

Peresmian Kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata nasional, Jakarta, Selasa (9/12)
Foto: ROL/Winda Destiana
Peresmian Kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata nasional, Jakarta, Selasa (9/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mengembalikan fungsi Kota Tua sebagai kawasan destinasi wisata utama di Jakarta, Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta serta stakeholder guna membangun kawasan ini sebagai ruang publik seni dan budaya.

"Kawasan Kota Tua ini memiliki sejarah Jakarta yang unik dan ditandai dengan budaya arsitektural bangunannya," kata Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya, Ahman Sya ketika ditemui Republika pada peluncuran Pencanangan Pembangunan Ruang Pertunjukan Seni dan Budaya di Kawasan Kota Tua, Selasa (9/12) malam.

Pencanangan ini merupakan kerjasama antara Kementerian Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak konsorsium Kota Tua. Selain menjadi ruang pertunjukan seni dan budaya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk menarik minat wisatawan yang datang ke Jakarta.

Diperlukan konsep penataan infrastruktur pendukung kawasan ini agar mampu menampung lebih banyak wisatawan, baik asing maupun lokal.

Sebelumnya diketahui bahwa Kawasan Kota Tua telah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional pada 9 Desember kemarin  melalui ketetapan Surat Keputusan (SK) Menteri Pariwisata.

Penetapan tersebut bertepatan pula dengan pencanangan pembangunan ruang pertunjukan seni dan budaya serta penganugerahan penghargaan bagi 8 seniman seni pertunjukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement