Rabu 05 Nov 2014 12:46 WIB

Perizinan Cruise dan Yacht Segera Disederhanakan

Jumpa pers usai rapat koordinasi Menteri Pariwisata dengan Menteri Koordinator Kemaritiman
Foto: ROL/Winda Destiana
Jumpa pers usai rapat koordinasi Menteri Pariwisata dengan Menteri Koordinator Kemaritiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bentuk memajukan pariwisata yang terkait dengan wisata bahari dan kemaritiman, pemerintah akan segera menyederhanakan perizinan cruise (kapal pesiar) dan kapal layar (yacht).

Hal ini dikatakan oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo usai menggelar rapat bersama Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, dalam rakor kali ini membahas peluang, kendala dan pemecahan masalah wisata bahari serta kemaritiman. 

"Solusinya dengan dengan melakukan penyerderhanaan perizinan kapal pesiar dan kapal layar, guna memajukan wisata bahari dan kemaritiman," kata Indroyono, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Rabu (5/11).

Ditambahkan pula oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya, bahwa dengan mempermudah izin ini diharapkan akan semakin mempermudah kapal wisata memasuki perairan Indonesia.

"Termasuk di wilayah pesisir yang memang memiliki potensi wisata," tambah Arief.

Selain itu, menurut Indroyono, prioritas di bidang pariwisata juga meningkatkan promosi agar pariwisata Indonesia lebih dikenal luas terutama dalam tiga hal berkaitan dengan culture (kebudayaan), nature  tentang alam, dan dan hospitality.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement