REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI), untuk berkomitmen mengembangkan pariwisata syariah di daerah itu.
"Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengembangan pariwisata syariah di daerah ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Rabu (15/10).
Ia mengatakan, pengembangan wisata syariah ini antara lain, terlihat dari penataan sebuah hotel dan restoran yang menyediakan fasilitas ibadah terutama untuk umat muslim yang menjadi mayoritas.
Misalnya, kata Latif mencontohkan, penyediaan fasilitas ibadah seperti sajadah, tasbih, Al Quran dan arah kiblat di setip kamar hotel harus ditaruh pada tempat yang mudah terlihat.
"Tujuannya agar para tamu tidak bingung bertanya dan mencari arah kiblat pada saat akan melaksanakan ibadah shalat. Jika pemilik hotel juga ingin menaruh kitab suci agama lain tidak masalah," ujarnya.
Selain itu, pariwisata syariah juga tercermin dari kepemilikan sertifikat halal bagi sebuah restoran. Dengan demikian, pihaknya terus mendorong agar semua restoran dapat mengurus sertifikat halalnya.
"Untuk mewujudkan hal itu, kita akan melakukan pendekatan kepada para pelaku pariwisata melalui PHRI," katanya.
Menurutnya, pengembangan pariwisata syariah di Kota Mataram tidaklah terlalu sulit, karena saat ini dari hasil pantauannya terhadap sejumlah kondisi hotel di Kota Mataram hampir semua sudah menerapkan.
"Tinggal kita memberikan motivasi bagi yang belum dan meningkatkan fasilitasnya bagi yang sudah melaksanakan," katanya.
Dia mengatakan, pengembangan pariwisata syariah ini sejalan dengan moto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya. Dengan demikian, Mataram memiliki peluang besar dalam program pengembangan pariwisata syariah.