REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat sangat menyayangkan dan menyesalkan atas kasus pencurian dan perampokan yang menimpa para pemilik dan pengelola hotel yang rata-rata dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan wisata pantai Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kami sadar rasa aman sangat dibutuhkan, bukan hanya wisatawan tetapi masyarakat pun juga berharap seperti itu, kalau boleh saya sebut ini sudah merupakan kejahatan," kata anggota DPRD NTB H Burhanudin saat menerima keluhan para pemilik dan pengelola hotel serta restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB di Mataram, Rabu (15/10).
Menurut anggota DPRD dari dapil Kabupaten Lombok Tengah itu, apa yang menimpa para pemilik dan pengelola hotel serta restoran tersebut, menjadi tugas seluruh pihak untuk dapat menciptakan rasa aman.
Terlebih lagi di saat seperti ini, kehadiran pariwisata tidak lain untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi kemajuan suatu daerah tidak hanya Provinsi NTB, namun juga Kabupaten Lombok Tengah.
Oleh karenanya, atas rentetan peristiwa tindakan kriminal yang menimpa para pemilik dan pengelola hotel serta restoran tersebut, bisa menjadi upaya kepolisian untuk dapat menindak tegas para pelaku, termasuk memberikan upaya penegakan hukum bisa lebih maksimal.
Senada dengan Burhanudin, anggota DPRD NTB lainnya Lalu Teguh Juangsa Putra juga sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Bahkan, dirinya tidak habis pikir atas respon yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyikapi persoalan yang menimpa para pemilik dan pengelola hotel di kawasan wisata pantai Kuta.
"Saya sendiri sangat menyayangkan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan M Hadi Sulton meminta agar DPRD NTB untuk segera bersikap dan secepatnya untuk menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT, termasuk dengan jajaran Polda NTB.
Sementara itu, anggota DPRD lain Ruslan Turmuzi, menyatakan apa yang terjadi di kawasan wisata pantai Kuta, merupakan kejahatan yang terstruktur, sistimik, dan masif.
"Ini bisa terjadi karena sistim pengamatan dan pengawasan kita yang masih kurang. Tetapi tanggungjawab itu bukan menjadi milik Pemda, tetapi jajaran kepolisian," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD NTB, sejumlah pemilik dan pengelola hotel yang rata-rata warga negara asing (WNA) di kawasan wisata pantai Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, mengaku dalam enam bulan terakhir disatroni kawanan perampok.
"Kejadian ini semakin meningkat dan sangat parah. Bahkan, cenderung brutal. Kami selama ini banyak menerima investor yang datang ke Lombok Tengah. Namun, dengan kondisi ini, tentunya kami sangat khawatir dengan kondisi keamanan kurang stabil," keluh General Manager Novotel Lombok Mr Greg Hoehn.
Diakuinya, pihaknya pun merupakan salah satu korban aksi kawanan perampok tersebut, meskipun tidak mengambil barang novotel yang berada di dalam maupun hotel namun di luar hotel, tetap saja aksi itu sangat meresahkan pihak manajemen.
"Persoalan keamanan ini sangat penting untuk menjadi fokus perhatian, mengingat ada banyak orang yang menanamkan investasinya di Lombok Tengah," katanya.