REPUBLIKA.CO.ID, JIMBARAN -- Manajemen Pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT Alam Sutera Realty, Tbk akhirnya melakukan kesepakatan dengan masyarakat di Jimbaran, Bali, Selasa.
Kesepakatan itu dilakukan karena selama dua hari sejak 24--25 Agustus 2014 masyarakat di sekitar kawasan GWK melakukan protes terhadap perjanjian pengelola GWK yang lama kepada masyarakat yang tidak ditepati.
"Seiring dengan proses pelaksanaan pembangunan tersebut, telah terjadi sedikit kesalahpahaman antara manajemen proyek dengan pihak-pihak tertentu, namun pada akhirnya dapat diselesaikan dan diakhiri dengan hasil yang baik," kata Direktur dalam perubahan untuk proyek GWK, Seno Andhikawanto.
Ia menjelaskan bahwa di dalam kesepakatan itu masyarakat Banjar Giri Darma dengan Manajemen GWK bersama merealisasikan pembangunan kawasan budaya GWK.
Kondisi kebersamaan ini tercipta tidak terlepas dari bantuan dan dukungan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk ikut mendukung penyelesaian pembangunan GWK.
"Dengan adanya kesepakatan dan suasana kebersamaan dengan masyarakat setempat, kami percaya hal ini sangat mendukung kemajuan industri dan investasi pariwisata di Indonesia, khususnya di Pulau Bali," ujarnya.
Pihaknya berharap pembangunan kembali patung Dewa Wisnu di atas burung garuda setinggi 126 meter itu segera terealisasi dan selesai dengan tepat jadwal.