Ahad 24 Aug 2014 04:40 WIB

Catat, Selama Sail Raja Ampat Harga Penginapan Naik 30 Persen

enyelam mengamati berbagai ikan di kawasan Waiwo, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (1/6). Dengan terumbu karang terlengkap di dunia, pesona bawah laut Raja Ampat merupakan daya tarik utama wisatawan dalam dan luar negeri.
Foto: Antara
enyelam mengamati berbagai ikan di kawasan Waiwo, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (1/6). Dengan terumbu karang terlengkap di dunia, pesona bawah laut Raja Ampat merupakan daya tarik utama wisatawan dalam dan luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, RAJA AMPAT -- Para pemilik usaha resort, hotel, penginapan, cottage dan homestay di Distrik Waigeo dan Waisai Kota menaikkan harga 30 persen pada pelaksanaan Sail Raja Ampat 2014. "Semua hotel dan penginapan menaikkan harga. Ada surat dari Bupati Raja Ampat untuk menoleransi kenaikan tarip hingga 30 persen," kata Manajer Penginapan Marley Abib di Waisai, Raja Ampat, Sabtu malam.

Abib kemudian menunjukkan surat edaran Bupati Raja Ampat bernomor 800/453/2014 tentang Ketentuan Pelayanan dan Harga Standar Sarana Akomodasi Selama Berlangsungnya Sail Raja Ampat 2014. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sehubungan penunjukan sebagai tuan rumah Sail Indonesia 2014 oleh Pemerintah Pusat, telah mengeluarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penetapan Harga Standar Sarana Akomodasi dan Transportasi Selama Kegiatan Sail Raja Ampat 2014.

Menurut Keputusan tersebut, harga standar sarana akomodasi naik 30 persen dari harga yang berlaku biasanya. Kenaikan harga tersebut agar masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan dampak langsung peningkatan produksi pendapatan dari kegiatan Sail Raja Ampat.

Terkait kenaikan harga tersebut, Pemkab Raja Ampat mengimbau agar pemilik usaha meningkatkan standar pelayanan, kenyamanan dan keamanan tamu. Sedangkan untuk usaha homestay masyarakat, Pemkab menetapkan standar harga per kamar adalah Rp500.000 per hari maksimal untuk dua orang dengan ketentuan sudah termasuk biaya makanan ringan pagi dan sore.

Usaha homestay masyarakat diminta agar menjaga kebersihan, kenyamanan, keramahan dan keamanan tamu.

Standar harga akomodasi tersebut hanya berlaku selama pelaksanaan Sail Raja Ampat dan akan berakhir atau kembali pada harga normal satu minggu setelah pelaksanaan Sail Raja Ampat 2014.

Surat edaran tertanggal 1 Agustus 2014 itu ditandatangani Bupati Raja Ampat Marcus Wanma dan ditembuskan kepada kepala Distrik Waigeo Selatan dan Waisai Kota, Kepala Satpol PP Kabupaten Raja Ampat serta para lurah dan kepala kampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement