REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Belum mengantongi izin konser musik One Direction, penjualan tiket di The Casablanca, Kota Kasablanka (Kokas) Mall pada Sabtu (31/5) langsung dihentikan.
“Izin-izin dari kelengkapan penyelenggaraan konser itu belum ada. Kalau konser band asing, harus ada beberapa instansi yang terlibat di dalamnya,” kata Kepala Polres (Kapolres) Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dihubungi ROL, Ahad (1/6).
Menurut Wahyu, izin-izin tersebut berasal dari imigrasi, tenaga kerja, pariwisata dan yang terakhir pendapatan daerah. “Saat kita periksa, panitia tidak bisa menunjukan. Maka penjualan tiket harus otomatis dihentikan,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, sebanyak 8.000 orang rela berdesak-desakan untuk mendapatkan tiket konser dari boyband yang beranggotakan Harry Styles, Zayn Malik, Louis Tomlinson, Niall Horan dan Liam Payne. Sebanyak 5.000 orang mengantri di parkiran yang hanya diawasi oleh empat sukuriti. Sedangkan 1.500 orang menunggu giliran dilantai tiga. Pembelian dilayani di lantai empat yang juga sudah dipadati oleh 1.500 pengunjung. Akhirnya, Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan penjualan tersebut.
Penghentian penjualan tiket, kata Wahyu, juga karena situasi yang kurang kondusif dan fasilitas yang tidak layak untuk para pengantri. Panitia seharusnya melibatkan pihak kepolisian dalam kegiatan yang menyita perhatian ribuan orang. Panitia juga dinilai kurang siap dalam mengantisipasi lonjakan antrian.
Kemudian lanjut Wahyu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap panitia. Kita melihat izin keramaian yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan penjualan tersebut. “Ternyata izin keramaian itu dipalsukan,” ujar Wahyu.
Polisi sudah memeriksa tiga orang panitia dan menyita sejumlah barang bukti. Surat yang digunakan pada saat penyelenggaraan penjualan tersebut, semuanya palsu. Ternyata kata Wahyu, izinnya hanya penyelenggaraan karnaval. “Kalau karnaval itu, berarti bukan penjualan tiket. Kenapa kok di lapangan melakukan penjualan tiket,” tutur Wahyu.
Dia melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan lebih jauh surat izin tersebut, ternyata semua hasil scan. Akhirnya, untuk sejumlah orang yang sudah terlanjur mengantre di dalam gedung, panitia hanya mendata calon pembeli tersebut tanpa melakukan pemungutan biaya.