REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pengelola Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) optimistis jumlah wisatawan naik. Berbagai wahana disiapkan untuk peminat wisata alam.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Majalengka, Ady. S mengatakan TNGC dikelola oleh masyarakat bekas penggarap lahan. Sejak tiga tahun yang lalu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membina masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan yang ada untuk wisata alam.
"Sebelumnya taman nasional ini adalah hutan produksi milik Perum Perhutani. Jadi pengelola disini eks penggarap lahan," ujarnya ditemui Tanaguci, Rabu (23/4).
Pada tahun 2011, kunjungan mencapai 1010 orang. Lalu pada tahun 2012, kunjungan wisatawan mencapai 3422 orang. Kemudian pada tahun 2013 kunjungan mencapai 5.670 orang. Tahun ini kunjungan wisatawan ditargetkan mencapai 10 ribu orang. Pendapatan Negara Bukan Pajak dari wilayah ini tahun lalu mencapai Rp 30 juta.
Setelah dialihfungsikan menjadi taman nasional, masyarakat dilarang menggarap lahan baru. Namun hasil tanam masih boleh dimanfaatkan, seperti durian, petai, jengkol dan pisang. Sebagai gantinnya, masyarakat dibimbing dengan diadakan pelatihan-pelatihan wirausaha dan aneka keterampilan. Upaya pemeberdayaan masyarakat ini berkerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
Disamping itu masyarakat juga diberikan bantuan ternak dan domba. Usaha yang juga banyak diminati adalah budidaya jamur dan lebah madu. "Intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang luas. Karena setelah jadi tanam nasional semua serba tidak boleh," kata Ady.
Sesudah beralih fungsi, kehadiran perambah kayu juga diantisipasi. Selama ini banyak perambah masuk wilayah ini untuk mengambil kayu pinus yang tersebar di seluruh area. Masyarakat bersama Polisi Hutan pun bersama-sama mengamankan area dari tangan perambah sekaligus mencegah kebakaran hutan.
Ketua Kelompok Masyarakat Lereng Gunung Ciremai Marta Atmaja mengatakan wilayah ini sedang diarahkan menjadi wisata pendidikan. Ragam flora dan fauna endemik tersebar di wilayah ini, seperti Elang Jawa, Leopard dan Pyton.
Agar jumlah wisatawan meningkat, pengelola tengah berupaya menahan laju kenaikan tarif.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang tarif wisata alam, seharusnya naik menjadi Rp 10 ribu per orang untuk wisatawan lokal dari tarif awal sebesar Rp 5000 per orang. Pengelola berupaya menahan tarif sampai Rp 7500 per orang. Peraturan ini merupakan hasil revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor kehutanan.
"Jika naik terlalu drastis, khawatir pengunjung justru enggan datang," kata Marta.