REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor Lee Min Ho menjelaskan rumor tentang perjudian yang melibatkan dirinya beberapa waktu lalu. Melalui lembaganya, Starhaus Entertainemnt, pemberitaan yang dimuat di sejumlah surat kabar itu terkesan dibesar-besarkan.
Dilansir dari Kpopstarz, Senin (3/3), Harian Kyung Hyang melaporkan cerita dari Min Ho yang berjudi di sebuah kasino di Selandia Baru. Hal itu mengutip keterangan saksi yang dimuat disalah satu akun Weibo. Min Ho dilaporakan telah bermain Black Jack.
Perwakilan Starhaus menjelaskan bahwa Min Ho memang benar telah masuk ke kasino itu. Namun, dia memasuki restoran yang terletak di lantai satu dimana dia harus melewati kasino itu. Hal itu terjadi ketika Min Ho sedang jam istirahat dalam syuting filmnya.
Perwakilan Starhaus itu juga menjelaskan, Min Ho memang sempat bermain sebuah game sederhana di sana. Namun, dia hanya menggunakan uang seadanya di kantongnya. Usia legal untuk berjudi di Selandia Baru adalah 18 tahun.