Rabu 26 Feb 2014 16:33 WIB

Menparekraf: Perlu Pemahaman Bersama Bahwa Pariwisata Penting

Mari Elka Pangestu
Foto: Antara
Mari Elka Pangestu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri pariwisata menempati urutan keempat sebagai penghasil devisa terbesar di Indonesia setelah sektor pertambangan dan pertanian/perkebunan. Karena itu sudah saatnya kepariwisataan dijadikan "leading sector" dalam pembangunan nasional.

"Untuk mewujdukan itu diperlukan kesamaan pemahaman dari semua unsur bahwa pariwisata itu penting. Awalnya itu dulu," ujar Mari Elka Pangestu saat menjadi keynote speaker dalam seminar Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) bertajuk 'Geo Politik Pariwisata Indonesia 2014 dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015', Rabu (26/2) siang, di Jakarta.

Semua unsur yang dimaksud, jelas Marie, baik dari pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat di sekitar destinasi wisata serta pemangku kepentingan kepariwisataan terkait lainnya.

"Maka dari itu, saya berharap seminar ini bisa memunculkan visi dan komitmen bersama serta mengidentifikasi program-program yang penting untuk bisa dikerjakan bersama-sama pemerintah," jelas Mari.

Pemerintah sendiri, lanjut Mari, telah merumuskan sedikitnya 26 program pengembangan pariwisata. Program itu nantinya bisa dikerjakan bersama GIPI dan 40 organisasi pariwisata yang tergabung di dalamnya.

"Saya sudah kasih 26 program ke mereka (GIPI), tapi realistis saja, saya minta pilih mana yang jadi prioritas. Apakah soal promosi bersama atau soal infrastruktur agar nanti kita koordinasikan bersama. Tapi yang penting adalah harus ada suara bersama bahwa pariwisata itu penting," jelas Mari.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum GIPI Didien Junaedy mengatakan, penyelenggaraan seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan pada jangka pendek, menengah dan panjang dalam meningkatkan kinerja industri pariwisata nasional mendatang.

"Melalui seminar nasional dan Rakernas ini kita ingin menghimpun pemangku kepentingan pariwisata menuangkan pemikiran yang implementatif untuk memajukan kepariwisataan Indonesia," ujar Didien.

GIPI merupakan organisasi kepariwisataan nasional yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan sebagai mitra kerja pemerintah. GIPI berfungsi sebagai jembatan komunikasi dan konsultasi antara pemerintah dan industri pariwisata sebagaimana dimaksud dalam UU Kepariwisataan.

Sebagai mitra pemerintah GIPI membantu dalam pembuatan kebijakan industri pariwisata seperti penyusunan dan diseminasi tanda daftar usaha pariwisata, maupun penyusunan kode etik pariwisata, yang semuanya dalam rangka meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia memasuki AEC 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement