Jumat 24 Jan 2014 07:45 WIB

Justin Bieber Ditangkap Polisi

Justin Bieber
Foto: Reuters
Justin Bieber

REPUBLIKA.CO.ID, -- Belum juga kasus pelemparan telur dengan tetangganya selesai, Justin Bieber kembali harus berurusan dengan polisi.

Kali ini Justin ditangkap atas tuduhan melakukan balapan mobil ilegal di jalan umum, serta mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol (DUI). Penyanyi berusia 19 tahun itu ditangkap di Miami Beach, Kamis (waktu setempat).

Proses ditangkapnya Justin Bieber bermula saat penyanyi berusia 10 tahuun itu meninggalkan satu klub malam dengan mengemudikan mobil Lamborghini sewaan berwarna kuning. Dia kemudian diberhentikan polisi di Pine Tree Drive karena dicurigai tengah melakukan balap ilegal.

Ketika dibawa ke kantor polisi pada pukul. 4:30 waktu setempat, Justin terus menaruh tanganya si saku celana dan menolak penahanan.

Sumber di kepolisian Miami, seperti dikutip dari Showbizspy, Jumat (24/1), Justin mengaku kepada petugas ia telah mengonsumsi bir, pil penenang, serta ganja. Dari hasil uji di lapangan juga menemukan Bieber gagal melalui tes kesadaran, yang artinya ia berada di bawah pengaruh obat-obatan.

Kejadian ini menambah deretan perilaku buruk yang dilakukan Justin Bieber. Sebelumnya Justin juga harus berurusan dengan polisi lantaran melempar puluhan telur ke rumah tetangganya. Akibat kejadian itu Justin terancam dideportasi dari Los Angeles.

Tidak hanya itu, Justin juga terancam dipenjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement