REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Pusat melalui Departemen Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengoperasikan dua Kantor Imigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sultra Wahyudin di Kendari, Kamis, mengatakan dua Kantor Imigrasi kelas III yang baru terbentuk adalah Kabupaten Wakatobi dan Kota Bau Bau.
"Hakikat pembentukan dua Kantor Imigrasi adalah untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan tentang keimigrsian di wilayah tersebut," kata Wahyudin.
Sebelumnya Sultra hanya memiliki satu Kantor Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Kendari.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sultra Wahyudin melantik Alimuddin sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi dan Edison sebagai Kepala Kantor Imigrasi di Kota Bau Bau.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kota Bau Bau meliputi Kota Bau Bau, Kabupaten Buton, dan sebagian kecamatan di Kabupaten Bombana.
Sedangkan Kantor Imigrasi Wakatobi yang banyak dikunjungi wisatawan mancangera hanya mencakup wilayah kerja di Kabupaten Wakatobi.
"Kehadiran Kantor Imigrasi Wakatobi dan Kota Bau Bau memperpendek jarak urusan keimigrasian, yakni permohonan paspor atau lapor diri bagi warga negara asing," kata Kakanwil Wahyudin.
Kabupaten Wakatobi, Buton dan Kota Bau Bau menyedot kehadiran wisatawan mancanegara untuk menikmati objek wisata sejarah, wisata perairan dan hutan koservasi.
Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi Alimuddin mengatakan tantangan tugas keimigrasian di daerah otonom baru cukup kompleks namun harus optimis.
"Prinsipnya personel Kantor Imigrasi Wakatobi siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kantor Imigrasi ikut mendorong pembangunan di daerah," kata Alimuddin.