Kamis 26 Dec 2013 15:32 WIB

Bocah Bakar Teman, Produser Kartun Cina Disalahkan

Rep: mgrol21/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Adegan serigala menangkap kambing dalam 'Pleasant Goat and Big Big Wolf'
Adegan serigala menangkap kambing dalam 'Pleasant Goat and Big Big Wolf'

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah pengadilan di Cina telah memutuskan bahwa produsen kartun anak-anak sebagai  tersangka karena luka-luka yang diderita oleh dua anak saat teman mereka mengikat mereka ke  pohon dan membakarnya.

Rupanya melakukan aksi memiriskan itu karena meniru dari sebuah adegan dari kartun tersebut, media pemerintah melaporkan.

Dua anak tersebut berusia 7 dan 4 tahun yang berasal dari provinsi Jiangsu timur, terbakar parah pada bulan April oleh temannya yang berusia 10 tahun. Ia mengaku telah meniru sebuah adegan dari “Xi Yangyang & Hui Tailang” yang ditejemahkan sebagai “Pleasant Goat and Big Big Wolf”, kata kantor berita resmi Xinhua.

Bocah berusia 7 tahun menderita luka bakar lebih dari 80% pada tubuhnya, sedangkan  saudaranya menderita 40% luka bakar pada tubuhnya.

Kartun ini memang popular di kalangan anak-anak dan orang dewasa, menceritakan seekor serigala yang memburu seekor kambing dan mencoba untuk melarikan diri namun gagal.

Salah satu adegan menggambarkan si kambing tercebur ke dalam air mendidih dan menerima sengatan listrik. Istri serigala biasanya memukul kepala sang suami dengan panci jika ia gagal membawa pulang kambing untuk makan malam mereka.

Xinhua mengatakan pengadilan memutuskan bahwa wali hukum dari anak laki-laki yang mencelakai temannya dan produser Creative Power Entertaining Co. Ltd yang berbasis di  Guangzhou bertanggung jawab atas cidera yang dialami dua bersaudara itu.

Wali anak itu harus  membayar 60% biaya kompensasi anak-anak yang terluka dan perusahaan akan membayar 15%, sedangkan untuk sisanya tidak dikatakan.

Xinhua tidak memberikan jumlah total kompensasi, namun dari laporan media lainnya  mengatakan bahwa perusahaan harus membayar 39.000 yuan (6,400 dolar), dan kasus tersebut merupakan kasus perdata yang diajukan oleh keluarga korban.

Pengadilan Donghai County People menolak untuk menjawab pertanyaan dan permintaan keterangan resmi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement