Selasa 12 Nov 2013 00:13 WIB

Alasan Gunung Lumut Layak Dicap Taman Nasional

 Seorang pecinta alam dari
Seorang pecinta alam dari

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA --Penetapan kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut sebagai taman nasional sangat dinanti mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai perlindungan tata air.

"Perlindungannya penting karena apabila kawasan hutan di Gunung Lumut tidak dijaga kelestariannya bisa mengakibatkan banjir besar," kata Ketua Yayasan Gunung Lawang Syahdan Sindrah dalam Seminar Potensi dan Visi Perlindungan Kawasan Gunung LumutPalangka Raya, Senin (11/11).

Ia mengatakan, dokumen usulan kawasan hutan lindung Gunung Lumut menjadi taman nasional oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah diserahkan kepada Menteri Kehutanan.Sedangkan untuk pengelolaan secara rinci diharapkan akan ada pertemuan khusus untuk pembentukan tim teknis terpadu daerah setelah terbitnya pengurusan kawasan dan bentuk pengelolaan kawasan oleh Kementerian Kehutanan.

Sekda Kabupaten Barito Utara Bambang Eddy Prayitno mengatakan, kawasan Gunung Lumut (GL) mempunyai banyak potensi sehingga memerlukan komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah dan jajarannya untuk mengeluarkan rekomendasi representatif dari rakyat untuk melestarikan alam dibantu oleh lembaga dan LSM yang mempunyai perhatian yang sama terhadap lingkungan.

Alasan GL diusulkan untuk menjadi kawasan konservasi atau taman nasional, menurut dia, karena kawasan tersebut memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, memiliki keunikan ekosistem, merupakan daerah tangkapan air yang berfungsi sebagai penyangga kawasan di bawahnya.

Alasan lain, lanjutnya, karena keinginan masyarakat setempat untuk tetap mempertahankan GL menjadi hutan sakral khususnya bagi masyarakat Hindu Kaharingan.Sementara itu, Ketua Umat Hindu Kaharingan Hardianto mengatakan umat Hindu Kaharingan memperkuat usulan kawasan hutan GL menjadi taman nasional karena merupakan wilayah hutan yang disakralkan dan tidak bisa dirusak.

Menurut dia, di dalam kawasan hanya terdapat dua desa yakni Desa Berong dan Desa Muara Mea, sedangkan di dalam kawasan GL tidak dihuni oleh masyarakat.Dewan Adat Umat Hindu Kaharingan di Barito Utara, menurut dia, mengusulkan memperluas kawasan lindung agar Gunung Lumut, Peyuyan, dan Gunung Panyanteau dapat dimasukkan ke dalam kawasan taman nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement