REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu barang khas yang bisa dijadikan oleh-oleh dari Nusakambangan adalah batu akik. Bisnis batu akik ini menjadi salah satu kegiatan yang dijalankan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan. Baik yang belum menjalani proses asimilasi maupun yang sudah, bisa terlibat dalam pemasaran batu akik. Batu-batunya khas Nusakambangan.
Berbagai jenis batu akik yang berwarna-warni maupun polos bisa ditemukan di sini. ‘Industri’ batu akik yang dijalankan secara profesional, saat ini dikelola oleh para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Permisan. Warga binaan yang belum menjalani masa asimilasi, bertugas membuat batu akik yang bahannya dipasok oleh para petugas.
Proses pembuatan batu akik di Permisan ini berjalan secara manual. Mereka menggunakan gerinda sebagai alat utamanya serta bambu penggosok. Batu mentah yang diberikan oleh petugas, mereka potongpotong dalam ukuran yang lebih kecil untuk dibentuk dengan gerinda. Setelah berbentuk, batu digosok dengan bambu supaya mengilap.
Saat ini, warga binaan yang bergelut dengan proses produksi batu akik di Permisan ini sekitar 10 orang. Pembuatan ini berjalan hampir setiap hari. Selain memasok bahan mentah, petugas juga menyediakan logam pengikat batu akik yang berupa cincin. Logam berupa cincin ini sering juga disebut emban.
Begitu menjadi cincin, giliran warga binaan yang sudah menjalani masa asimilasi memasarkannya. Elly, salah satu warga binaan yang masuk LP karena divonis kasus penodongan, termasuk salah satu awak pemasaran. Dia biasa memasarkan batu akik kepada warga luar, pengunjung Pantai Pasir Putih.
Harga jualnya sangat beragam. “Ada yang ratusan ribu, tapi ada juga yang puluhan ribu,” tutur dia. Selain sudah dipasang dalam bentuk cincin, Elly juga menjual batu akik yang belum diberi emban.
Proses pelantikan anggota Kopassus menjadi momen yang cukup berharga buat warga binaan yang menjual akik di Pantai Pasir Putih. Saat itulah pantai dipenuhi banyak orang dan mereka punya kesempatan untuk menjual dalam jumlah banyak.
Batu akik ini sempat digarap secara serius ketika pengusaha Bob Hasan menjalani masa pidana di LP Batu. Saat itu, peralatan pembuatan batu akik disiapkan lebih modern. Kini warga binaan di Permisan meneruskan bisnis tersebut.