Kamis 23 May 2013 08:04 WIB

Konsumsi Ayam Goreng di Jalan, Amankah?

Rep: Riana Dwi Rizki/ Red: M Irwan Ariefyanto
Ayam goreng
Foto: foodspotting
Ayam goreng

REPUBLIKA.CO.ID, Sering jajan dan makan ayam goreng di jalan? Nah menurut Dr Anna P Roswiem MS dosen Institut Pertanian Bogor yang juga mantan LPPOM MUI, memang ada berbagai hal yang perlu dipertanyakan soal halal atau tidaknya. Titik kritis halal pada ayam goreng yang banyak dijual di jalan ada pada cara penyembelihannya. Apabila ayam tersebut disembelih diluar syariat Islam, maka ayam tentu termasuk haram dikonsumsi. Ayam bangkai maupun ayam yang mati kemarin (tiren) yang sudah tergolong bangkai pun tak bisa dikonsumsi.

Kemudian dari bumbu tepung yang menjadi lapisan luar ayam.  Bumbu tepung yang mewujud menjadi krispi sangat digemari masyarakat. Perlu diketahui bahwa bahan pembuat tepung itu seringkali mengandung bahan-bahan turunan dari lemak. Lemak yang berasal dari hewani maupun dari tumbuhan. Jika lemak tumbuhan tentu halal. Namun jika lemak hewani, ini perlu dikritisi, apakah hewannya disembelih dengan benar, apakah bukan babi dan sebagainya.

Berikutnya dari minyak goreng yang dipakai. Seringkali ada bahan kandungan dalam minyak semisal Msg yang perlu ditelusuri kehalalannya. Minyak goreng kadang juga  mengalami proses penjernihan yang diberi vitamin maupun anti oksidan yang belum jelas pula kehalalannya. Bahkan, bahan penyaring minyak ini pun yang biasanya terbuat dari hewan, perlu diantisipasi ketidakhalalannya.

Vegetable oil yang belum tentu halal yang beredar di negara lain memiliki ketentuan perusahaan. Minyak tumbuhan itu boleh mengklaim vegetable oil walaupun ada 16 persen animal fat. Sedangkan animal fat nya ini pun perlu diketahui misalnya cara sembelihnya.

Untuk ayam-ayam goreng KFC maupun McD dan semacamnya, telah memiliki sertifikat halal dari MUI. Ayam goreng yang dijual disana aman untuk dikonsumsi bagi umat muslim. Tapi perusahaan ini juga perlu memperbarui sertifikatnya setiap dua tahun, sesuai ketentuan. Menurut Dr. Anna, perusahaan fast food di Indonesia pada umumnya mau memperbarui sertifikat halal mereka. Jika mereka tidak memperbaruinya, maka jaminan halal akan dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement