Rabu 26 Dec 2012 16:41 WIB

2013, Traveler Bebas Visa Selama 72 Jam di Beijing, Kok Bisa?

Wisatawan di Forbidden City, Beijing
Foto: Republika
Wisatawan di Forbidden City, Beijing

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kabar gembira bagi traveler yang ingin mengunjungi Kota Beijing, Cina. Mulai awal tahun depan, pemerintah Cina menetapkan bebas visa selama tiga hari atau 72 jam di Beijing, asal traveler punya negara tujuan lain setelahnya.

Kebijakan menginap bebas visa selama 72 jam ini diharapkakan dapat meningkatkan jumlah penumpang transfer di Beijing. Lantas, bagaimana caranya? Daftar ke-45 negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan menginap bebas visa 72 jam.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Beijing Tourism Administration: http://english.visitbeijing.com.cn/play/entertainment/beijingtooffer72-hourvisa/index.shtml).

Adapun ke-45 negara yang dimaksud yaitu Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, Spanyol, Swedia, Rusia, Yunani, Brasil, Australia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Uni Emirat Arab, Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Swiss, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Meksiko, Argentina, Cile, Selandia Baru, Brunei, Qatar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement