REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog, Wulan Ayu Ramadhani mengimbau kepada orang tua agar mengajarkan anak-anaknya tidak mudah memberikan identitas pribadi kepada orang yang baru dikenal atau mengajak kenalan.
Cara tersebut untuk meminimalisir kejahatan seksual yang acapkali menimpa anak-anak di dunia maya. "Kadang ketika baru kenal di jejaring sosial anak 'chatting', terus tukaran nomor telepon seluler lalu ketemu. Jadi yah sebenarnya ada manipulasi seksual juga. Karena biasanya pelaku tindak kejahatan seksual berusia jauh lebih dewasa dibandingkan anak yang masih di bawah umur," ujar dia kepada Antaranews, di Jakarta, Sabtu (3/11).
Menurutnya, kesalahan yang sering dilakukan orangtua yaitu memberi kebebasan dalam mengakses jejaring sosial tapi tidak ikut di dalamnya. "Seharusnya orangtua harus cerdas menuntun dan masuk dalam dunia mereka," kata dia.
Orangtua, masih kata Wulan, bisa membuka akun jejaring sosial untuk mengontrol dan melihat bagaimana anaknya berinteraksi dengan orang lain. Misalnya, ada kesepahaman antara anak dan orangtua kalau akun yang dibuka itu dibagi, karena sebenarnya untuk mengakses jejaring sosial hanya ditujukan orang yang berumur 17 tahun ke atas.
Dikatakannya, ketika orangtua mewaspadai anaknya, jangan akhirnya menjadikan dia seperti diinterogasi. Sehingga membuat ketidaknyamanan untuk bercerita. (baca: Psikolog: Orangtua Harus Peka kepada Perilaku Anak).
"Kalau anak gak nyaman, di saat yang sama ada orang yang bisa buat dia nyaman, akhirnya milih orang yang membuatnya nyaman. Phedophilia itu rata-rata punya kemampuan yang baik untuk mengajak anak di bawah umur bercerita kepadanya," kata dia mengakhiri.