Ahad 23 Sep 2012 07:59 WIB

Tiga Korban Penembakan "Batman" Tuntut Pihak Bioskop

Petugas Polisi Aurora, Denver, menanyai saksi mata dalam insiden penembakan di gedung bioskop yang tengah memutar film terbaru Batman. Sejumlah 12 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut.
Foto: AP
Petugas Polisi Aurora, Denver, menanyai saksi mata dalam insiden penembakan di gedung bioskop yang tengah memutar film terbaru Batman. Sejumlah 12 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Tiga korban penembakan dalam  pemutaran tengah malam (Midnight) film "The Dark Knight  Rises" beberapa waktu silam  melayangkan tuntutan. Mereka  melayangkan tuntutan hukum federal terhadap pihak bioskop  sebesar 750 ribu dolar AS atas  tuduhan kelalaian keamanan.

Denise Traynom, Brandon Axelford dan Yosua Nowlan menuduh pihak bioskop tidak memiliki penjaga keamanan untuk pertunjukan midnight (tengah malam). Mereka juga mengklaim tidak ada alarm di pintu darurat dimana penembak, James Holmes, diyakini masuk untuk melepas tembakan dan keluar dengan tenang.

"Setiap orang yang ingin masuk secara diam-diam akan dengan mudah karena kurangnya personel keamanan," kata mereka kepada The Denver Post dinukil dari Aceshowbiz.

Dalam peristiwa penembakan di satu mall di Kota Aurora itu membuat 12 orang tewas dan 58 orang lainnya terluka. Holmes, sang pelaku dituntut dengan 24 tuduhan pembunuhan dan 116 tuduhan percobaan pembunuhan. Ia juga dituntut atas kepemilikan bahan peledak.

Gedung bioskop tempat penembakan sampai saat ini masih ditutup dan baru akan dibuka pada awal 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement