REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Anak perempuan bintang Hollywod, Bruce Willis dengan mantan istrinya, Demi Moore, disidang karena kedapatan memalsukan jati diri dan menenggak alkohol di muka umum. Namun, Selasa (1/8), hakim membatalkan tuntutan kepada Scout Wilis, dengan catatan yang bersangkutan menjalani kerja sosial dua hari.
Scout, yang baru berusia 21 tahun, tidak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Manhattan. Pengacaranya secara resmi menyetujui kesepakatan itu atas nama Scout.
"Ini seharusnya diselesaikan dengan pembatalan, dan memang begitu," kata Stacey Richman, yang mewakili Scout. Gadis itu itu kini berstatus sebagai mahasiswi di Universitas Brown.
Scout ditahan pada awal Juni lalu setelah dia diketahui meminum bir kaleng di sebuah stasiun subway tidak jauh dari Union Square, Manhattan. Scout yang saat itu berusia 20 tahun kemudian menunjukkan kartu identital New York palsu dengan nama Katherine Kelly, menurut dokumen pengadilan.
Dia dituntut dengan pelanggaran hukum ringan, yaitu tindak pidana pemalsuan tingkat dua dan konsumsi alkohol di tempat publik.