REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Belum usai rasa sedihnya setelah ditinggal sang nenek tercinta, penyanyi Rihanna kembali menghadapi masalah. Ia merasa ditipu oleh mantan akuntannya hingga mengakibatkan dirinya merugi hingga jutaan dollar. Mantan kekasih Chris Brown itu kemudian menuntut mantan akuntannya yang dianggap bersalah dalam mengatur keuangan, termasuk tidak jelasnya pemasukan keuntungan konser yang pernah diadakan.
Dalam satu gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal Manhattan, Kamis, penyanyi 24 tahun bersama dengan Tourihanna (penyelenggara konser Rihanna) sedang mencari nilai pasti kerugian yang disebabkan perusahaan Berdon LLP dan Michael Mitnick dan Peter Gounis (mantan karyawan).
Gugatan diajukan pertama kali pada Selasa (4/7), yang mengklaim perusahaan tersebut menyebabkan kerugian pada medio 2005 hingga 2010. Kerugian paling besar disebut dari komisi konser Rihanna bertajuk "Last Girl on Earth Tour" pada 2010. Tidak hanya itu, Berdon juga dituduh bersalah dengan berbagai urusan luar negeri Rihanna, pajak, dan kegagalan mengawasi royalti lagu.
"Antara tahun 2005 dan 2010, Tourihanna mengalami kerugian signifikan akibat kelalaian mengurus keuangan dan tindakan merugikan lainnya," tulis pengacara dalam gugatan itu.
Gugatan juga menyebutkan akuntan menyembunyikan bukti keuangan dan menemukan sesuatu yang janggal. Rihanna mendapatkan penghasilan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, terlalu banyak penghasilan kotor yang keluar.
Pihak Rihanna menyebutkan seluruh konsernya antara 2005 dan 2010 mengalami kerugian yang berarti dibandingkan konser terakhirnya "Loud" yang sukses mendulang untung setelah berpisah dengan perusahaan akuntan Berdon.
Diperkirakan antara 2007 dan 2010 para akuntan itu mendapatkan jutaan dolar dari komisi penjualan tiket dengan perbandingan 23 persen untuk firma Berdon dan 6 persen untuk Rihanna. Firma Brendon juga gagal mendapatkan royalti dan bermasalah dengan label perusahaan rekaman Universal Music Group (UMG).
Sementara Ron Storch, seorang mitra di Firma Berdon, mengatakan perusahaan tidak bisa mengomentari kasus itu. Sedangkan Mitnick dan Gounis telah meninggalkan perusahaan dan tidak bisa dimintai keterangan.