Sabtu 28 Apr 2012 01:06 WIB

Wah, Tarif Wisata Hutan Segera Naik

Beberapa pengunjung melihat koleksi satwa Bekantan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Beberapa pengunjung melihat koleksi satwa Bekantan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA---Kementerian Kehutanan menunggu persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menaikkan tarif masuk objek wanawisata dan iuran konsesi dari pihak ketiga.

"Usulan kami sudah diterima dan sekarang tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Kemenhut, Bambang Supriyanto, dalam kunjungan kerjanya di Danau Buyan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Perubahan tarif masuk dan iuran konsesi itu tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Sektor Kehutanan.

Dalam PP Nomor 59/1998 tarif masuk pengunjung objek wanawisata ditetapkan sebesar Rp 1.000- Rp 2.000 per orang, sedangkan pihak ketiga yang menerima konsesi hanya dikenai iuran Rp 900 ribu per hektare untuk pengelolaan lahan hutan selama 55 tahun.

Namun, dalam revisi PP Nomor 59/1998 tercantum tarif masuk objek wanawisata tersebut naik menjadi Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu per orang dan iuran konsesi Rp 5 juta sampai Rp 20 juta per hektare.

"Besaran tarif masuk dan iuran itu ditentukan berdasarkan rayonisasi. Di Bali ini berlaku tarif rayonisasi tertinggi dalam usulan kami," katanya saat mendampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengunjungi objek wisata danau yang berjarak sekitar 70 kilometer utara Denpasar atau 21 kilometer selatan Singaraja, Ibu Kota Kabupaten Buleleng.

Bambang menambahkan, jika tidak segera direvisi, maka PP Nomor 59/1998 itu menyulitkan Kemenhut dalam menaikkan PNPB. "Dengan adanya revisi kami menargetkan kenaikan PNPB hingga 2.000 persen," katanya.

Dalam satu tahun Kemenhut hanya mampu menyetor PNPB sebesar Rp 15,2 miliar dari sekitar 50 lokasi taman nasional dan taman wisata alam seluas 27 juta hektare yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Kemenhut dan pihak ketiga.

Dari 50 taman nasional dan taman wisata alam, pendapatan terbesar disumbangkan oleh Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru di Jawa Timur, Taman Nasional Tambling (Lampung), Taman Nasional Bukit Barisan (Sumatra), Taman Nasional Komodo (NTT), Taman Nasional Gunung Gede, dan Taman Nasional Pangrango (keduanya di Jawa Barat).

"Potensi wisata di taman nasional cukup besar, tapi kontribusinya relatif kecil, seperti Taman Nasional Bogor dan Ragunan yang setiap tahun dikunjungi ratusan ribu orang," kata Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement