REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA---Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mewajibkan hotel dan restoran untuk menyajikan menu khas daerah sebagai upaya mempromosikannya kepada wisatawan yang berkunjung ke Tanah Air. "Kami mewajibkan setiap hotel dan restoran untuk menyajikan menu khas Indonesia," kata Ketua Umum DPP PHRI, Wiryanti Sukamdani.
Dengan mewajibkan hotel dan restoran untuk menyajikan menu khas daerah, wisatawan akan dapat menikmati menu alternatif.
"Penyajian di hotel-hotel dan restoran juga menjadi salah satu persyaratan dalam rangka penentuan klasifikasi hotel tersebut yang diselenggarakan setiap tahun," katanya.
Langkah tersebut, kata dia, juga sebagai upaya mengembangkan wisata Indonesia, khususnya wisata kuliner. Karena wisata tersebut juga menjadi program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kini wisata kuliner ini terus digenjot di masing-masing daerah, selain juga dipromosikan di setiap ajang pameran keluar negeri," ucapnya.
Wiryanti optimistis ke depan menu kuliner khas Indonesia mampu menarik wisatawan domestik dan asing karena Indonesia kaya masakan dengan beranekaragam menu khas daerah setempat. "Yang terpenting bagaimana mengelola menu tersebut serta dapat memenuhi selera wisatawan, baik saat mencampur bumbu maupun tingkat kebersihan dalam mengolah bahan makanan tersebut," katanya.