Selasa 14 Feb 2012 15:25 WIB

Ortu Harus Selektif Pilih Arena Bermain Anak

Rep: Nora Azizah/ Red: Didi Purwadi
Arena permainan mandi bola. (ilustrasi)
Foto: www.b1tt.blogspot.com
Arena permainan mandi bola. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan bermain anak memang tidak bisa dibatasi. Namun, hasil observasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan beberapa mall dan pusat perbelanjaan tidak menyediakan arena bermain anak sesuai standar konsumen.

"Keselamatan dan keamanan tidak diperhatikan," ujar Sudaryatmo, Ketua Anggota Harian YLKI, dalam konferensi pers di kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/2).

Sudaryatmo menghimbau para orang tua agar lebih selektif memilih arena bermain anak. Perhatikan informasi dan petunjuk permainan. Meskipun dari hasil observasi 10 mall, sebanyak 50 persennya tidak mencantumkan informasi peringatan dan pengaduan.

Informasi batas umur penggunaan permainann juga tidak disediakan pihak mall. Apabila konsumen ingin komplain, mereka bingung harus mengadu kemana karena tidak adanya informasi mengenai nomor pengaduan. ''Hal ini bertentangan denga UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa konsumen berhak mendapatkan hak informasi, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam menggunakan jasa,'' katanya.

Beberapa arena bermain anak secara fisik terlihat sudah memenuhi standar. Namun, arena itu secara kasat mata bisa membahayakan sang anak. ''Jenis permainan anak yang bergerak memutar misalnya, seperti bom bom car dan kereta, harus difasilitasi dengan safety belt,''

Sudaryatmo juga menyayangkan staf pendamping anak-anak juga terlihat kurang komunikatif. Meskipun di semua mall dan pusat perbelanjaan sudah memiliki staf pembimbing, namun mereka terlihat cuek. ''Dalam arti kata, mereka tidak memberikan bimbingan dan instruksi kepada anak-anak.  Ini harus ada training dulu terhadap staf," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement